Rano Karno Bantah Terima Uang Rp1,2 Miliar dari Wawan

Rano Karno
JAKARTA, JO- Tuduhan yang diungkapkan anak buah Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) bahwa Wakil Gubernur Banten Rano Karno menerima transfer dana Rp1,2 miliar dibantah Rano Karno.


Rano menyebut apa yang disampaikan Yayah Rodiah, staf keuangan PT Bali Pacific Pragama, perusahaan milik Wawan ini sebagai "mengejutkan sekaligus menyesatkan".

Bantahan itu disampaikan Rano Karno dalam siaran pers yang dikirimkan ke media, Jumat (4/4) hari ini, terkait keterangan yang disampaikan Yayah Rodiah di

Menurutnya, jika benar dilakukan transfer, maka sangat mudah PPATK untuk melacaknya. Karena itu, Rano Karno juga memohon agar PPATK dan KPK secara aktif menginformasikan kepada masyarakat luas fakta yang sesungguhnya terkait aliran dana Rp 1,2 miliar sebagaimana yang dituduhkan.

"Tuduhan ini terasa sangat absurd, mengejutkan, sekaligus menyesatkan," tegas Rano Karno seraya meminta Yayah Rodiyah juga memberikan bukti adanya transfer uang yang dia maksud.

"Penerbitan rekening koran adalah cara yang paling mudah dan sederhana untuk membuktikan seandainya memang benar transfer sejumlah besar dana itu sungguh-sungguh terjadi. Saya dapat memastikan, bukti-bukti itu tidak akan pernah bisa ditemukan karena memang transfer itu, sekali lagi, tidak pernah ada," begitu Rano Karno.

Kesaksian Yayah ini disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (3/4). Diawali pertanyaan Jaksa Dzakiyul Fikri mencecar Yayah ikhwal kiriman uang ke Rano Karno pada November 2011 yang kemudian diakui Yayah, meski tidak dijelaskan untuk tujuan apa dan apakah dia punya bukti otentik mengenai transfer itu.(jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.