Motor Tiba-tiba Balik Arah Saat Razia, Bandar Narkoba Ditangkap di Pademangan

Ilustrasi
JAKARTA,JO- Seorang bandar narkoba ditangkap berikut alat bukti berupa shabu seberat 92,12 gram,siap jual senilai Rp 80 juta serta timbangan. Penangkapan Ardian Syahputra, 20, nama bandar itu karena saat razia digelar Polsek Pademangan, Jakarta Utara (Jakut), dia tiba-tiba berputar balik dengan motornya.

Penangkapan Ardian dilakukan Rabu (2/4) dini hari, saat Polsek Pademangan melakukan Operasi Cipta Kondisi di Jalan Rajawali Utara, Pademangan Timur, Pademangan, Jakut.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu Suseno Adi Wibowo kepada wartawan menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB saat pria itu berencana menjual shabu di tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

"Dia tiba-tiba balik arah. Polisi yang curiga kemudian mengejar dan memberhentikannya. Ketika digeledah dari Ardian Syahputra, warga Kali Baru Barat, RW15, Kali Baru, Cilincing, Jakata Utara ditemukan tas merah dan hitam berisi satu bungkus plastik hitam dengan dua bungkus shabu – shabu seberat 92,12 gram," kata Iptu Suseno Adi Wibowo.

Ardian kemudian dibawa berikut sepeda motornya Jupiter warna putih ke kantor Polsek Pademangan. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal114 Ayat 1 Jo 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman 20 tahun penjara.

Menurut Iptu Suseno Adi Wibowo pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari keterangan tersangka, shabu itu dibeli dari seseorang di kawasan Cilincing. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.