Ishlah di PPP: Majelis Syariah Tegaskan Tidak Ada Pemecatan, Koalisi Ditentukan Rapimnas

Suryadharma Ali
JAKARTA, JO- Kisruh yang terjadi diantara pengurus DPP PPP membuat banyak pihak prihatin. Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair kemudian memimpin rapat ishlah di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (22/4).


Sejumlah fatwa pun dikeluarkan atas nama Ketua Majelis Syariah dengan penegaskan ke depan semua pemimpin partai harus berjalan bersama-sama dan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.

"Langkah-langkah strategis harus dikonsultasikan oleh Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Pakar," kata Mbah Mun.

Diantara fatwa yang dikeluarkan menegaskan tidak ada pemberhentian atau pemecatan di PPP. Suryadharma Ali masih menjadi Ketua Umum, Romahurmuziy tetap Sekjen, dan tidak ada perpecahan di PPP.

Terkait koalisi juga disebut PPP belum berkoalisi dengan partai manapun. "Dalam Pemilu, PPP belum menyatakan koalisi dengan partai mana pun, keputusan koalisi harus diputuskan melalui rapimnas," katanya.

Ditegaskan juga, PPP belum menentukan capres-cawapres. Penentuan harus ditentukan melalui rapimnas sebagaimana mestinya. Semua pimpinan partai harus mensyukuri hasil Pemilu sesuai hasil 9 Februari 2014 di Bandung. (jo-10)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.