Terminal Manggarai Uji Coba, Awak Bus dan Penumpang Dilarang Merokok

Terminal Manggarai, Jaksel di malam hari. (foto:jo-5)
JAKARTA, JO- Terminal Bus Manggarai, Jakarta Selatan (Jaksel) diuji cobakan Senin (3/3) hari ini. Terminal yang diintegrasikan dengan halte Transjakarta ini juga ditetapkan sebagai kawasan dilarang merokok (KDM).

Menurut Kepala Terminal Manggarai Waluyo, saat uji coba jalur yang dibuka hanya satu, dan seluruh bus Metromini dan Kopaja harus masuk terminal untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Bus yang sudah keluar dari terminal langsung berputar ke arah Pasar Rumput. Nantinya jika sudah resmi beroperasi bus diarahkan berputar melalui Jalan Minangkabau.

Pantauan JakartaObserver.com saat uji coba, halte Transjakarta koridor 4 dari arah Matraman menuju Dukuh Atas yang beberapa waktu ini ditutup juga dibuka, namun jembatan yang menghubungkan terminal ke halte Transjakarta belum dibuka karena belum ada loketnya.

Petugas juga tampak menempelkan pengumuman larangan merokok di dalam bus, sesuai dengan Perda No 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Pergub No 88/2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok (KDM).

Menurut Waluyo, nantinya semua awak bus serta penumpang dilarang merokok di dalam bus maupun saat masuk terminal. Bahkan para awak bus pun harus memakai seragam saat bertugas.

Tidak lama lagi, akan dipasang sejumlah rambu-rambu petunjuk bagi bus melakukan perputaran sehingga akan lebih tertib.

Terminal bus Manggarai ini dinilai sebagai terminal yang cermat dalam memanfaatkan sempitnya lahan, dan dibuat terpadu dengan moda transportasi lainnya, seperti Transjakarta maupun Kereta Api Rel Listrik (KRL). Dibuat bertingkat dan berjalur-jalur serta koridor penghubung untuk penumpang membuatnya menjadi unik.(jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.