Dipaksa Jadi PSK, Seorang dari 8 ABG Berhasil Kabur dan Lapor Polisi
Ilustrasi |
Informasi yang dihimpun Jumat (7/3), ABG ini kemudian melapor ke polisi setelah dipekerjakan dengan paksa di Kafe Mawar Sari, Kalijodo.
Menurut Kanit V Resmob Polda Metro jaya Kompol Hendrik Zusen kepada wartawan, di Jakarta, hari ini, berdasarkan laporan ABG inilah pihaknya kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil membebaskan delapan ABG lain yang dipekerjakan di tempat prostitusi berkedok kafe itu.
Bersama dengan para ABG, polisi menggelandang pasangan suami isteri, Dedi Utomo dan Susanti, yang menjadi germo sekaligus pemilik kafe, dengan tuduhan perdagangan anak.
Menurut Kompol Hendrik Zusen, para wanita malang itu diberikan imbalan sebesar Rp 50.000. Namun uang itu,diberikan dalam tiga bulan sekali.
"Mereka dipekerjakan mulai pukul 19.00 hingga pukul 03.00 WIB. pelaku memasang tarif Rp 150 ribu dengan rincian Rp 100 ribu buat germo dan Rp 50.000 buat korban," katanya. (Jo-7)
Tidak ada komentar: