Polisi Tembak Polisi, Tiga Anggota dan Saksi Diperiksa di Propam Polda Metro

TANGERANG,JO - Propam Polda Metro Jaya akhirnya turun tangan menangani peristiwa penembakan terhadap sesama anggota polisi yang sedang menangani kasus pencurian kendaraan bermotor.


Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarno kepada wartawan, Minggu (16/2), tiga orang anggota yang terlibat, termasuk para saksi dan barang bukti saat ini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Upaya ini, menurut AKBP Sutarno, atas perintah Kapolda Metro untuk menghindari ketegangan sesama anggota polisi.

"Ini untuk menghindari ketegangan sesama anggota anggota polisi dan atas perintah Pak Kapolda, ketiga anggota yang terlibat bersama saksi dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan," kata AKBP Sutarno.

Diantara anggota polisi yang diperiksa adalah Bripka Ridho rekan kerjanya Lasmidi, yang tertembak begitu memberikan tembakan peringatan kepada penumpang angkutan umum yang ternyata juga anggota polisi.

Peristiwa tertembaknya Bripka Lasmidi terjadi di depan Warteg Putri yang tak jauh dari RS Anisa, Kelurahan Uwung Jaya, Tangerang. Ketika itu, Ridho mendapat informasi dari anggota Yon 203 AK yang menyebutkan ada perampokan di dalam angkutan kota.

Petugas buser itu kemudian bergerak cepat yang pada akhirnya terjadi tembak menembak antara petugas polisi. "Semua anggota buser sama sama menjalankan tugasnya," ucap Kasat.

Di lain sisi, kondisi korban bernama Lasmidi seorang anggota Buser yang tertembak dibagian ketiak hingga menembus ke dada kondisinya masih terlihat kritis dan dirawat di ruang ICU usai menjalani operasi pengangkatan proyektil di RS Eka Hospital, BSD, Kota Tangerang. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.