Unu Nurdin
JAKARTA, JO- Enam kepala dinas dan satu kepala badan resmi diberhentikan dari jabatannya dan digantikan orang lain.

Mereka dimasukkan ke Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 83 tahun 2013 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan yang telah dibuat sejak Agustus tahun lalu.

Sebenarnya ada tujuh kepala dinas yang mengalami pergantian, hari ini. Hanya saja satu diantara mereka yakni Andi Baso yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Energi justru dirotasi ke Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD). Sedangkan enam nama lain di-"TGUPP"-kan.

Enam kepala dinas itu adalah:

1. Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto (Digantikan Lasro Marbun)
2. Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono (Muhammad Akbar)
3. Kepala Dinas Sosial Kian Kelana (Digantikan Masrokhan)
4. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Sugiyanta (Digantikan Agus Bambang)
5. Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian Ipih Ruyani (Digantikan Darjamuni)
6. Kepala Dinas Kebersihan Unu Nurdin (Digantikan Saptastri Ediningtyas)

Sementara kepala badan adalah:
1. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Zaenal Musafa

Menurut Gubernur Joko Widodo (Jokowi) nama-nama itu resmi diberhentikan dengan orang-orang yang dinilai lebih berkompeten.

( Ke London? Cek Hotel, Bandingkan Tarif, dan Baca Ulasannya | Liburan ke Las Vegas? Cek Hotel, Bandingkan Tarif, dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke New York City? Cek Hotel, Bandingkan Tarif, dan Baca Ulasannya | Nyari Hotel di Jakarta? Bandingkan Tarif, dan Baca Ulasannya | Ke Lombok? Cari Hotel, Bandingkan Tarif, dan Baca Ulasannya )

“Mereka sudah resmi dihentikan dari jabatannya dan digantikan dengan orang-orang yang kami nilai berkompeten menjalankan tugas yang telah ditinggalkan mereka. Sekarang ketujuh pejabat ini bergabung dalam TGUPP,” kata Jokowi. (Jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.