KPK Didesak Tahan Bupati Tojo Una-una

Ilustrasi
JAKARTA,JO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menahan Bupati Tojo Una-una, Sulteng,  DL, terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Umum (DAU).

Desakan itu disampaikan Koalisi Rakyat Anti-Korupsi (KRAK), Kaukus Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (KPMI), serta Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI), di Jakarta, Senin (6/1).

"Mudah-mudahan KPK bisa bertindak tegas, sehingga sebelum yang bersangkutan habis masa tugasnya habis sebagai bupati, pada 2015, dia  sudah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Koordinator Aksi Abdul Salam.

Untuk mendesakkan tuntutan ini, ratusan massa KRAK, KPMI dan LPPN RI berencana untuk menggelar aksi demo ke KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta, pada Rabu (8/1) mendatang.

Dikatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke KPK pada 2005, namun ketika itu karena dinilai kurang alat bukti, DL masih belum dilakukan tindakan hukum. Tapi saat ini, pihaknya sudah memiliki alat bukti baru.

"Kami memiliki alat bukti baru seperti surat pernyataan perjanjian fee pengaturan DAU yang ditandatangani bupati Tojo Una-Una,  bukti transfer, daftar komitmen, surat kuasa penagihan fee, dan surat pernyataan saksi yang melakukan transfer, kami beharap dalam tempo seminggu yang bersangkutan sudah ditahan," kata Abdul Salam.

Ditambahkan, angka yang diduga diselewengkan oleh Bupati DL mencapai Rp1,4 miliar. Namun bukti transfer yang dimiliki LPPN RI Sulteng hanya Rp200 juta. (Jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.