Bangunan Bermasalah Belum Ditindak, Warga Pertanyakan Kinerja Kasudin P2B Jakbar

Bangunan bermasalah di Kecamatan Cengkareng, Jakbar.
JAKARTA,JO - Pergantian pejabat Kepala Sudin Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) Jakarta Barat (Jakbar) ternyata belum membawa perubahan kinerja aparat P2B dalam melakukan penindakan terhadap bangunan bermasalah di wilayah Jakbar.

Menurut warga Kecamatan Cengkareng, Jakbar, hingga kini puluhan bangunan bermasalah di wilayah ini belum juga diambil tindak tegas.

"Mau tunggu kapan lagi mereka, karena bangunan jelas-jelas melanggar. Bagaimana ini kinerja Kasudin P2B Jakbar termasuk melakukan pembinaan ke bawahannya," kata Fajar, warga Cengkareng Barat, di Jakarta, Jumat (24/1).

"Apakah mungkin mereka akan melakukan tindakan sampai bangunan bermaslah itu jadi atau berdiri?" sambungnya.

Fajar menjelaskan, sejumlah masalah pelanggaran bangunan di wilayah Kecamatan Cengkareng antara lain memiliki IMB rumah tinggal, namun kenyataan di lapangan didirikan ruko 3 lantai, rata rata hingga tiga unit.

"Sepertinya dilakukan sudah secara terang terangan.Anehnya, Kasudin Penertiban dan Pengawasan Bangunan Jakbar belum juga menindaklanjuti permasalahan tersebut," kata Fajar.

Pria ini memberikan contoh bangunan ruko di Jalan Sakura Raya No10, begitu juga ruko di Jalan Utama Raya yang tak jauh dari Kantor Kecamatan Cengkareng; kemudian bangunan ruko di Jalan Cendrawasih Raya, Kelurahan Cengkareng Barat.

Dikatakan, biarpun sudah jelas bangunan beridiri dengan pelanggaran peruntukan, tapi masih saja tetap aman dan belum juga diambil tindakan tegas.

"Ada apa sebenarnya dengan Kasudin P2B Jakbar,yang seharusnya dapat menindaklanjutinya, kok sampai sekarang bangunan itu masih dikerjakan dan belum ditindak," ucap Fajar menambahkan. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.