Hanura Nonaktifkan Bambang W Soeharto dari Jabatan Partai

Bambang W Soeharto
JAKARTA, JO- DPP Partai Hanura mengambil jalan cepat terkait Ketua Dewan Penasihat sekaligus Ketua Dewan Pengawarah Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Hanura, Bambang W Soeharto, dengan menonaktifkannya dari semua posisi itu, meskipun Bambang masih berstatus dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.

Menurut Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto, dalam jumpa pers di Jakarta, hari ini, langkah itu diambil agar Bambang W Soeharto dapat berkonsentrasi menyelesaikan persoalan hukum dengan KPK.

"Untuk lebih mengonsentrasikan urusan Pak Bambang selaku Dirut PT Pantai AAN maka pantai mengambil kebijakan menonaktifkan Pak Bambang," kata Wiranto.

Sebagai pengganti, Wiranto sendiri yang akan mengambil-alih jabatan Ketua Dewan Pengarah Bappilu Hanura. Sedangkan jabatan Ketua Dewan Penasehat Hanura akan diisi oleh Subagyo HS.

"Sebagai pengarah Bappilu saya ambil alih sendiri, sedangkan sebagai ketua dewan penasihatnya, partai menunjuk Jenderal TNI Purnawirawan Subagyo HS," ujarnya.

Menurut Wiranto lagi, Bambang W Soeharto bukan orang biasa di Hanura, sebab dia merupakan salah satu pendiri Hanura. Namun dia menolak jika kasus hukum yang melibatkan Bambang berkait paut dengan urusan partai.

Wiranto mengatakan telah mendapat konfirmasi langsung dari Bambang yang mengaku tidak tahu menahu soal gratifikasi yang melibatkan perusahaannya. "Sebagai dirut beliau merasa tidak memberikan perintah, tidak tahu gratifikasi yang dilakukan saudari Lusi salah satu direktur PT Pantai AAN yang tertangkap KPK," ujarnya. (jo-1)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.