Warga Dukung Sanksi Tegas untuk Pembuang Sampah

Sampah
JAKARTA, JO- Rencana Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sanksi tegas kepada para pelaku pembuang sampah sembarangan mulai Desember 2013 nanti, mendapat tanggapan positif dari masyarakat.

Seperti dikatakan Samsudin kepada Jakarta Observer, Minggu (17/11), penerapan sanksi tegas semacam itu agar masyarakat tidak lagi sembarangan membuang sampah, yang pada akhirnya menimbulkan persoalan lingkungan, termasuk banjir.

"Saya mendukung rencana itu. Hanya saja para petugas harus benar-benar menjalankannya. Jadi jangan hanya peraturan ada tapi petugasnya cuma sewaktu-waktu saja ada, kalau begitu percuma saja ada sanksi semacam itu nantinya," kata Samsudin.

Hal senada juga dikatakan Sopyan. "Rencana pemda itu yang akan menerapkan sanksi denda bagi penyampah sembarangan di bulan desember 2013 itu patut kita dukung,karena akibat banyaknya sampah bisa berdampak pada lingkungan, dan saluran air pun bisa tersumbat serta lingkungan pun bisa menjadi kumuh akibat buang sampah sembarangan,"katanya.

Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan sanksi tegas dengan cara melakukan denda Rp500.000 kepada para pelanggar pembuang sampah sembarangan, dan Rp50 juta untuk perusahaan. Pemda DKI pun rencana akan menempatkan anggota Satpol PP di sejumlah lokasi dengan berpakaian preman untuk memantau para pelaku pembuang sampah sembarangan. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.