Uang Rp1 Miliar Disita dari Kamar Pribadi Anas, PPI Meradang
Rumah Anas Urbaningrum di Duren Sawit. |
Menurut Juru Bicara PPI Tri Dianto, di Jakarta, Rabu (13/11), uang yang disita pada Selasa (12/11) itu adalah uang sumbangan dari simpatisan PPI demi operasionalisasi organisasi. Dia lantas mengancam KPK 2X24 jam untuk mengembalikan uang itu.
Ancaman itu disampaikan karena penyitaan semacam itu jelas akan mematikan PPI sebagai organisasi. Sebab tanpa uang operasional, mereka tidak mungkin melakukan perjalanan ke daerah-daerah.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, penyitaan dilakukan karena KPK yakin uang itu milik pribadi, bukan milik PPI. Soalnya, kata Johan Budi, uang itu ditemukan di lemari di dalam tas, di lantai dua, di kamar pribadi, lemari pribadi Anas Urbaningrum.
"Saya kira juga uang itu di dalam tas milik pribadi," tambah Johan.
Penggeledakan dilakukan KPK kediaman Anas di Jalan Selat Makassar, Perkav AL, Blok C9, Nomor 22, Duren Sawit, Jakarta Timur. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan Hambalang dengan tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras Machfud Suroso. (jo-3)
Tidak ada komentar: