Stadion BMW Dibangun Jika Sengketa Lahan Sudah Selesai

Basuki T Purnama
JAKARTA, JO- Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih belum bisa melakukan proses pembangunan Taman BMW (Bersih, Manusiawi, Wibawa), karena masih terkendala dengan sengketa 66,6 hektar lahan yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) itu.

"Pembangunan stadion terkendala sengketa lahan. Kita sudah minta yang sudah bebas mana saja sehingga bisa langsung diberikan kepada pemprov untuk kemudian segera dibangun," kata Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Jakarta, Rabu (13/11).

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan akan membangun stadion berkapasitas 60.000 tersebut pada awal November ini. Namun, sampai beberapa waktu lalu, Jokowi menunggu proses pembuatan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara terkait dengan lahan bekas Kedutaan Besar Inggris di Bunderan HI, Basuki mengatakan lahan itu akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) atau taman kota, untuk menambah resapan air.

Ahok sendiri sudah membahasnya ketika bertemu dengan Utusan Dagang Perdana Menteri Inggris Richard Graham MP. Niat tersebut ternyata mendapat sambutan baik dari pihak Kedutaan Inggris.

"Kami bicara banyak, salah satunya negosiasi pembelian lahan eks kedutaan Inggris di dekat HI. Dia sudah kasih lampu hijau buat jual ke kami," ujar Ahok.

Menurut dia, pihak Inggis menginginkan penjualan tidak menggunakan standar harga nilai jual objek pajak (NJOP). Mereka menilai NJOP lahan Kedutaan Inggris terlalu rendah.

Terkait hal itu, Ahok mengatakan, Pemprov DKI tidak mempermasalahkannya, yang penting pihak Inggris menjual kepada mereka. "Yang penting dia jual ke kami. Mereka boleh saja pakai harga taksiran mereka. Mereka ingin pakai harga pasaran di kawasan itu," begitu Ahok. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.