Sindikat Narkoba Ditangkap, Pasok 16 Kg Shabu per Bulan

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Sindikat narkoba internasional yang dikendalikan dua orang Malaysia, AM dan AB, dalam sebulan mengirimkan narkoba jenis shabu seberat 16 kilogram ke Indonesia. Barang haram tersebut dikirim dalam dua kali pengiriman.

"Dalam sebulan, shabu tersebut dikirim ke Indonesia seberat sekitar 16 kilogram, dalam dua kali pengiriman," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha, di Jakarta, Selasa (12/11).

Gembong Yudha menjelaskan, dari pengakuan tersangka, pengiriman tersebut telah dilakukan sejak Maret 2013. Banyaknya pengiriman sabu juga tergantung dari permintaan dari Indonesia.

"Jadi kalau mengirim tidak selalu 16 kilogram," ujar Gembong. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.