Ratusan Pelanggaran Bangunan akan Disidang di PN Jakbar
![]() |
Operasi yustisi bangunan bermasalah akan disidang di PN Jakbar. |
Rencananya mereka akan dihadapkan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 22 November 2013 nanti.
"Bagi pemilik yang melanggar mereka akan dikenakan sanksi denda sesuai dengan pelanggaran bangunannya," kata petugas P2B, Putra kepada Jakarta Observer, di Jakarta, Selasa (12/11) siang.
Dia menjelaskan, dalam proses persidangan yang nantinya akan digelar oleh Sudin P2B Jakbar, pemilik bangunan yang melanggar akan dikenakan denda sesuai dengan pelanggaran bangunannya.
"Denda yang akan dilakukan bervariasi, tidak bisa ditentukan," ujarnya sambil menjelaskan untuk saat ini petugas P2B baru melakukan pendataan terhadap bangunan yang melanggar, diantaranya Kecamatan Palmerah, Tamansari, Tambora dan Kecamatan Grogol Petamburan. (leman)
Tidak ada komentar: