Pembiaran Pelanggaran Hingga "Bongkar Cantik", Kinerja P2B Jakbar Dikritisi
Bangunan bermasalah. |
Terbukti dari berbagai masalah dalam pelanggaran bangunan sampai sekarang belum juga ada tindakan pasti dari pejabat P2B itu.
Sebagai contoh bangunan yang pernah dibongkar oleh petugas P2B di Jalan Kembangan Raya, tepatnya di depan kantor Walikota Jakarta Barat. Meski bangunan itu berdiri dengan pelanggaran yang sama, anehnya sampai sekarang masih saja dibiarkan hingga bangunan itu mencapai selesai.
Ditambah lagi bangunan ruko yang tak jauh dari prapatan Asam, Jalan Kembangan Raya hingga sudah batas finishing tidak ada tindakan sama sekali dari petugas tersebut. Yang lebih parah lagi, banyaknya oknum petugas yang membongkar bangunan melanggar dengan asal asalan alias "bongkar cantik".
Kerisauan itu disampaikan Wakil Ketua Galang Masyarakat Pecinta Alam dan Lingkungan Iyep kepada Jakarta Observer di Jakarta, hari ini. "Bagaimana kinerja P2B Jakbar ini, penertiban yang mereka lakukan hanya menghamburkan anggaran saja," kata Iyep.
Hal senada juga dikatakan Tian, warga Kembangan. Menurut pengamatannya, di wilayah Kecamatan Kembangan boleh dikatakan ranking pertama dalam soal pelanggaran bangunan.
Diantaranya bangunan di Jalan Pesanggrahan, Kembangan persis di depan rumah makan Suharti dan bangunan di Perum Taman Kota Kembangan. "Banyak bangunan yang melanggar membuat kita bertanya dimana kinerja kasudin P2B? Bukan tidak mungkin tata ruang yang ada menjadi amburadul," katanya.
Dia menduga penertiban yang dilakukan aparat tersebut terhadap bangunan melanggar itu hanya akal-akalan petugas saja mengeruk kantong pribadinya dengan bersembunyi di balik perda yang sudah ditetapkan gubernur DKI.
Tian lalu berharap Inspektorat Provinsi DKI dapat meninjau langsung penertiban yang dilakukan oleh aparat P2B. "Sekali-kali inspektorat harus meninjau penertiban yang dilakukan aparat P2B, benar tidak tindakan mereka," kata dia. (leman)
Tidak ada komentar: