Oknum Brimob Penembak Satpam Serahkan Diri, Pistol Revolver Kaliber 38 Disita

Jenazah Bachrudin setelah ditembak Briptu Hw.
JAKARTA, JO- Pelaku penembakan terhadap Bachrudin, 35, seorang satpam Ruko Seribu, Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), menyerahkan diri ke Korps Mako Bromob Kelapa Dua, Depok. Kini Briptu Hw (Hermawan atau Wawan) diperiksa intensif di Mapolres Jakbar.

Kapolres Jakbar Kombes Fadil Imran menjelaskan,setelah menyerahkan diri, Briptu Hw diserahkan ke Mapolres Jakbar. Dia sudah diperiksa sejak pukul 23.00 WIB, Selasa (5/11).

"Polisi masih memeriksa secara intensif Briptu Hw, Polisi juga sudah menyita pistol Revolver kaliber 38 milik pelaku yang digunakan menembak korban," ujar Kombes Fadil Imran di kantornya Jalan S Parman, Rabu (6/11) dini hari.

Fadil Imran mengatakan, Briptu Hermawan akan dihadapkan dengan proses hukum yang sesuai dengan perbuatannya. Dia harus bertanggung jawab karena telah menghilangkan nyawa orang lain.

"Pimpinan Polri dengan tegas menyatakan kepada kami, tersangka harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum," tegas Fadil.

Sementara itu kakak korban, Oji menuturkan, jenazah korban Bachrudin sudah selesai diotopsi di RSCM, Jakarta Pusat, dan rencananya jenazah langsung dibawa ke rumah keluarga di Kunciran Indah, Kampung Bojong, Ciledug, Tangerang Kota.

"Jenazah akan dibawa ke rumah keluarga dulu. Mungkin sekitar pukul 03.00 WIB," kata Oji kepada Jakarta Observer.

Oji menambahkan,usai disemayamkan di rumah keluarga,korban akan dimakamkan siang nanti di Tempat Pemakaman Umum (TPU)Graha Bintaro Ciledug, Jalan H Jarin. "Insya Allah sudah bisa dimakamkan habis solat dzuhur," imbuhnya. (leman/jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.