Kepsek SMAN 46: Semua Orang Tua Tahu Setiap Pelanggaran Ada Poinnya
Pelajar saat digiring ke Polsek Kebayoran Baru. |
Satiry kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/11), mengungkapkan, setiap pelanggaran yang dilakukan pelajar ada poinnya, dan semua siswa maupun orang tua mengetahui aturan itu, bahkan mereka menandatangani di atas materai Rp6.000 sebagai pernyataan persetujuan mereka.
"Pelanggaran berupa perkelahian atau bullying mendapatkan sanksi maksimal berupa poin 100. Itu berarti harus dikembalikan kepada orang tuanya alias dikeluarkan," ucap Satiry.
Menurutnya, keputusan yang diambil pihak sekolah yang mengeluarkan sebanyak 36 siswanya akibat diamankan polisi karena terlibat pembajakan bus Kopaja 615 itu, diambil dalam rapat yang melibatkan seluruh guru.
"Kami memutuskan dengan suara bulat untuk mengembalikan mereka kepada orang tuanya masing masing," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 36 pelajar SMAN 46 Jaksel diamankan polisi karena ingin merencanakan tawuran serta membawa sajam, dengan membajak bus Kopaja 615 jurusan Lebak Bulus - Tanah Abang pada 17 Oktober 2013.
"Jadi pihak sekolah memutuskan tetap mengeluarkan ke-36 siswa dan memulangkan mereka kepada orang tuanya masing-masing," ujar Satiry. (leman)
Tidak ada komentar: