40 Lapak PKL di Jalur Hijau Jalan Panjang Ditertibkan

Ilustrasi
JAKARTA,JO-Satpol-PP Kecamatan Kebon Jeruk dibantu TNI dan polisi menertibkan lapak pedagang kaki lima(PKL) di sepanjang jalur hijau Jalan Panjang, Kelurahan Kedoya Utara,Kecamatan Kebun Jeruk Jakarta Barat(Jakbar).

"Sebanyak 40 lapak PKL di area jalur hijau Jalan Panjang tepatnya di area Green Garden kami tertibkan tanpa ada perlawanan dari para pedagang," ujar Wakil Camat Kebun Jeruk Abdullah, di Jakarta, Selasa (18/11).

Menurut Abdullah penertiban pedagang makanan, rokok, kopi dan lain sebagainya itu, karena membuat lokasi itu semrawut. Para pedagang berjualan di jalur hijau sehingga merusak tanaman dan keindahan lingkungan sekitar.

“Sebelum melakukan pembongkaran paksa, sebulan lalu kami melalui pihak kelurahan sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali, agar pedagang membongkar sendiri lapaknya. Tapi, tidak digubris maka terpaksa kami bongkar secara paksa,”jelas Abdullah.

Sebenarnya,PKL di lokasi tersebut, sudah disediakan tempat untuk berdagang di belakang pertokoan. Namun, mereka pindah ke jalur hijau ini.

"Kami menghimbau, agar mereka kembali berdagang di kantin," tegas Abdullah.

Sementara itu salah seorang pedagang yang juga kios miliknya di bongkar merasa kecewa.

"Saya kecewa sebab kios milik saya diangkut petugas. Saya sudah berjualan sejak dua tahun lalu dan setiap bulannya saya membayar uang keamanan kepada petugas keamanan ruko sebesar Rp 25 ribu," katanya.

Dia juga mengaku membayar uang keamanan setiap bulan.Sebab mereka berjanji tidak akan membongkar kios ,tapi sekarang sudah dibongkar. (Jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.