Giliran Lurah Pulo Gadung Masuk Rutan Cipinang

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Setelah Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kembali menunjukkan taringnya dengan menahan mantan Lurah Pulo Gadung Tema Yuliman.

Sang lurah yang kini sudah dimasukkan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (25/10) itu diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa pada anggaran 2012.

Seperti dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Joni Manurung di Jakarta, Jumat (25/10), Yuliman sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pihaknya sudah melakukan penyidikan cukup lama.

Sementara Lurah Pulo Gadung Imbang Santoso membeberkan penyidik dari Kejaksaan mendatangi kantor kelurahan sejak sebulan lalu, dan melakukan pemeriksaan ke sejumlah staf, termasuk mencari dokumen yang diperlukan.

Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama sendiri ketika dikonfirmasi menyebut dugaan kasus korupsi yang dilakukan Tema Yuliman adalah sebelum dia dan Joko Widodo memimpin Jakarta atau sebelum Oktober 2012. (jo-9)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.