APBD-P DKI Bertambah Rp129,58 Miliar, Penyerapan Harus Digenjot
Joko Widodo |
Penetapan APBD Perubahan itu dilakukan setelah tertunda sekitar 9 jam, pada Senin (30/9) malam. Semula rapat paripurna DPRD dijadwalkan mulai pada pukul 10.30, namun karena adanya ketidaksesuaian jadwal antara eksekutif dan legislatif, dan alasan teknis lainnya, pengesahan APBD-Perubahan DKI 2013 baru dimulai pada pukul 19.30.
Dalam APBD-Perubahan DKI 2013, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp40,65 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp880 miliar. Sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp46,28 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp700 miliar. Pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp5,63 triliun atau mengalami kenaikan Rp1,58 triliun.
Perubahan anggaran kali ini memberikan perhatian penyertaan modal pemerintah (PMP) pada empat BUMD yakni, PT Jakarta Propertindo, PD Dharma Jaya, PT MRT Jakarta, dan PT Bank DKI.
Diharapkan dengan pengesahan APBD Perubahan ini, pembangunan transportasi publik seperti MRT bisa segera direalisasikan, baik pembangunan fisik maupun pembenahan peraturannya. Realisasi belanja daerah sampai akhir Juni 2013 baru mencapai Rp 10 triliun atau baru 22 persen.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menargetkan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) hanya sebesar 3 persen atau turun dari Silpa tahun lalu yang mencapai Rp 9,46 triliun. Untuk dapat mengejar target Silpa, Jokowi pun meminta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa menggenjot program-programnya sehingga penyerapan anggaran dapat dimaksimalkan. (jo-2)
Tidak ada komentar: