Niat Mendata Pergudangan Kosambi Permai, Kades Jatimulya Diusir

JAKARTA,JO- Niat melakukan pendataan ulang perusahaan- perusahaan di wilayah Jatimulya,Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, Kepala Desa Jatimulya Heriyanto malah diusir, termasuk sejumlah perangkat desa lainnya.

Perlakuan kasar itu, menurut Heriyanto di Jakarta, Rabu (25/9), dilakukan oleh para pemilik perusahaan dan pengembang. Alasan pengusiran, menurut Heriyanto, masih belum jelas.

"Sampai hari ini saya tidak tahu mengapa mereka mengusir, dan tidak membiarkan petugas kita untuk melakukan pendataan. Hampir 65 persen wilayah kami ini merupakan kawasan pergudangan," kata dia.

Diakui Heriyanto, selain susahnya menemui pemilik pergudangan, pihaknya dalam pendataan sering kali dihalangi oleh pihak pengembang karena dengan alasan belum dapat ijin dari atasannya.

"Kami mendatangi langsung pemilik pemilik perusahan, eh malah dihalangi keamanan dari pengembang. Mereka bilang belum dapat ijin dari pihak pengembang, ini kan aneh! Dan Ini merupakan yang ke-4 kali, petugas kami tidak diijinkan untuk mendata. Padahal kami sudah melalui prosedur yang baik, " keluh kades.

Menurut dia, kegiatan pendataan ulang yang dilakukannya, karena mengingat tidak adanya data-data perusahaan di kantor desa. Selain itu tujuan kegiatan tersebut untuk mempermudah dalam pengawasan terhadap kegiatan perusahaan yang ada di wilayah desa Jatimulya.

( Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Lombok, Bandingkan Tarifnya)

Jika hal ini terus tidak direspon positif oleh pengembang, dirinya akan melaporkan kepada camat dan pemda, untuk mempertanyakan wewenang pengembang sampai pendataan pemerintah desa pun tidak dianggap.

"Ini sudah pelanggaran hukum, sepertinya pemerintahan desa sudah tidak dianggap, saya akan segera melaporkan kepada camat dan pemda, supaya diberikan bisa tindakan, " kecamnya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada pihak pengembang di pergudangan Kosambi Permai, kepada wartawan mereka mengatakan, pihaknya memang mengakui belum bisa memberi ijin pendataan kepada petugas dari desa untuk mendata.

Alasannya, pihak pimpinan pusat belum memberikan ada jawaban atas konfirmasi perijinan pendataan. "Maaf, kami belum dapat memberikan ijin, karena atasan memang belum konfirmasi ulang dengan kami, " jawab salah satu staf di kantor tersebut. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.