RSUD Cengkareng memiliki pelayanan kesehatan
terbaik, siap naik tingkat. (foto:jo-6)
JAKARTA, JO- Lima rumah sakit umum daerah (RSUD) yang ada di Jakarta akan ditingkatkan tipenya dari tipe B menjadi A. Hal itu sejalan dengan keinginan Pemprov DKI Jakarta meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah ini, khususnya untuk mendukung program Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Salah satu RSUD yang akan ditingkatkan tipenya yakni RSUD Cengkareng Jakbar, yang sebenarnya selama ini jika dilihat dari 16 bidang pelayanan sudah bisa dimasukkan sebagai rumah sakit tipe A. Hanya saja rumah sakit ini memiliki keterbasan dalam penyediaan fasilitas tempat tidur dan tenaga perawat.

"Kita masih kurang pada fasilitas tempat tidur dengan tenaga perawatnya.Seharusnya seperti jumlah kamar sesuai tipe A jumlahnya 400 kamar," kata Kepala Satuan Pemasaran RSUD Cengkareng Agung Rusyana, di Jakarta, Selasa (24/9). "Dilihat dari 16 bidang pelayanan sebagai pendukung masuk kategori tipe A. Hal itu berdasarkan Permenkes 340 Tahun 2010 terkait standard mengenai tipe rumah sakit."

Suasana di RSUD Cengkareng. (foto:jo-6)
Perubahan tipe RS didasari jumlah dokter spesialis, ruang jenazah, tempat tidur, alat-alat kesehatan, dan lainnya. Dengan ketersediaan semuanya itu otomatis keseluruhan pelayanan bisa berubah,misalnya kalau penambahan tempat tidur tentu perawatnya ditambah.

"Yang menjadi kendala hanya fasilitas dan tenaga perawatnya. Kalau pelayanan spesialis dan subspesialis pada kepemimpinan yang baru ini yakni direktur RSUD Cengkareng sudah banyak perubahan," ungkapnya.

Peningkatan status RSUD di Jakarta itu disampaikan Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama. "RSUD Cengkareng ini termasuk rumah sakit tipe B dengan pelayanan kedokteran spesialis dan sub spesialis secara terbatas, sehingga kita tingkatkan lagi menjadi tipe A," kata Basuki. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.