Irene Yusiana Roba Putri Ingatkan Pentingnya Sosialisasi Pancasila Sejak Dini

Irene Yusiana Roba Putri (IYRP) saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar di SD Inpres Wawama, Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), Selasa (23/1/2024).

MOROTAI, Jakataobserver.com- Anggota DPR/MPR RI Irene Yusiana Roba Putri (IYRP) menegaskan, Pancasila merupakan pemersatu bangsa Indonesia untuk mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Merdeka, Bersatu, berdaulat, adil dan Makmur. Cita-cita tersebut takkan terwujud manakala Pancasila tidak diamalkan dengan baik.
 
Hal itu disampaikan IYRP dalam Sosialisasi Empat Pilar yang diadakan di SD Inpres Wawama, Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), Selasa (23/1/2024), diikuti peserta dari orang tua murid dan siswa-siswi.

“Cita-cita kemerdekaan itu tidak akan terwujud bila kita hanya diam tanpa ada upaya. Kita ingat setiap 1 Juni kita rayakan sebagai hari lahir Pancasila, mari kita bangun dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, yang kita mulai dari diri kita sendiri dan keluarga,” ucap Irene Yusiana Roba Putri, politisi PDI Perjuangan dari dapil Maluku Utara ini.



IYRP memaparkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, dan ditanggapi para peserta sosialisasi dengan sangat antusias, terlebih pada terhadap topik bahasan dan diskusi kali ini. Beberapa pertanyaan diajukan peserta sosialisasi adalah apakah ada fungsi lain dari Pancasila? Apakah dasar-dasar Filosofis dari Pancasila sebagai dasar negara?

IYRP memaparkan jawaban yang jelas dan lengkap terkait pertanyaan yang diajukan. IYRP mengutip ungkapan Bung Karno yakni "Aku tidak mengatakan, bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali jauh ke dalam bumi kami, tradisi-tradisi kami sendiri, dan aku menemukan lima butir mutiara yang indah".

Dijelaskan, secara harfiah, Pancasila berarti lima prinsip. Istilah ini berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “Panca” artinya lima, dan “Sila” artinya prinsip. Pada dasarnya istilah ini telah digunakan oleh Empu Prapanca dalam bukunya yang sangat terkenal, Negara Kertagama, dan Empu Tantular dalam bukunya, Sutasoma. Pada saat itu, Pancasila berfungsi sebagai lima prinsip bimbingan etika bagi penguasa dan rakyat agar tidak melakukan kekerasan, mencuri, dendam, bohong, dan minum-minuman keras.

Sudah tidak diragukan lagi, Pancasila merupakan warisan sejarah bangsa Indonesia melalui proses yang sangat panjang. Ia merupakan falsafah dan ideologi bangsa Indonesia. Sebagai sebuah ideologi, tidak akan terlepas dari proses pertumbuhan dan pemantapan. Di banyak negara, pertumbuhan awal dari suatu ideologi dan kemudian proses pemantapannya mengambil bentuk yang berbeda-beda.



Misalnya, ada yang berlangsung dalam bentuk dialog intensif antara pihak-pihak yang berbeda pendapat. Ada yang berupa dialog terbuka untuk mendiskusikan penafsiran konstitusi seperti dilakukan oleh kaum federalis dan kaum republikan di Amerika Serikat pada dua dasawarsa pertama abad 19.

Pancasila mengandung dua landasan fundamental, yaitu Pancasila sebagai “landasan politik” dan Pancasila sebagai “landasan etika”. Nasionalisme menjadi basis politik Pancasila, sedangkan prinsip Ketuhanan menjadi basis etikanya.

“Karen itu, kita perlu pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila, sebagai ajaran dan pedoman kehidupan sehari-hari untuk lebih cermat dan bijaksana dalam menyikapi perubahan zaman. Perlu adanya sosialisasi wawasan Empat Pilar kebangsaan sejak dini di masyarakat,” sambingnya. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.