Pakai Jimat Kuku Macan, Dua Maling Rumah Ini Rontok Didor Petugas

Pencuri (Ilustrasi)
BEKASI, JO - Mengandalkan jimat untuk melakukan pencurian ternyata tidak sehebat yang dibayangkan yang memercayainya. Toh dua pria, pencuri di rumah warga ini, takluk saat dibekuk polisi yang kemudian menembaknya karena melakukan perlawanan.

Maka jadilah keduanya yaitu AAL,36; dan ES alias Iwan,36, berjalan pincang setelah petugas menembak kaki keduanya saat mengepung mereka di wilayah Metland, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/4/2018).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih, Polres Metropolitan Bekasi Kota, Rabu (25/4/2018), mengatakan kedua pria ini menyimpan jimat kuku dan kulit macan.

Jimat ini, menurut pengakuan pelaku, agar pelaku tidak terlihat oleh korban pencurian saat beraksi.

"Jimatnya kuku macan dan kulit macan. Kami sudah sita dari mereka," kata AKBP Jairus Saragih.




Menurut Jairus lagi, keduanya terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata petugas saat disergap.

Sebelumnya AAL dan ES melalukan pencurian di wilayah Bantar Gebang, Kota Bekasi, Sabtu (14/4) lalu. Keduanya masuk ke dalam rumah dengan menggunakan tangga kayu dan masuk melalui teras lantai 2 rumah.

Di dalam rumah ini keduanya mencuri uang tunai Rp 500 ribu, sebuah dompet yang berisi kartu ATM, dan senjata api merek Sig Sauer serta 4 butir amunisi kaliber 9 mm. (jo-9)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.