Tri Djoko Sri Margianto
JAKARTA, JO- Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Tri Djoko Sri Margianto memilih mundur dari jabatannya sebagai kepala dinas. Benarkah alasannya hanya karena ingin istirahat mengurusi keluarga?

Kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/12), Tri Djoko Sri Margianto membenarkan pengajuan surat mengundurkan diri itu kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) pada Selasa (1/12) kemarin.

"Saya mau urus keluarga. Habis bagaimana lagi," kata Tri Djoko.

Menurut Tri, dia mundur bukan karena tekanan dari pihak lain, tapi semata-mata untuk mengurus keluarga.

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Sekda Saefullah yang dihubungi terpisah pun menyebut pengunduran diri Tri Djoko terkait usia yang yang telah memasuki pensiun. Sehingga, Tri lebih memilih untuk mundur di usia yang lebih dari 58 tahun.

"Karena pernyataannya mengundurkan diri jadi harus disetujui," katanya.

Tri Djoko diangkat menjadi kepala dinas Tata Air pada bulan Juli 2015, artinya baru 4 bulan dia menjabat posisi itu.

Ahok sendiri menyatakan menerima pengunduran diri itu namun meminta agar Tri Djoko juga mempertanggung jawabkan pekerjaannya selama ini.

"Tutup buku APBD 2015 tinggal beberapa hari lagi, yakni tanggal 15 Desember. Kalau dia mau berhenti dan disetuju tanggungjawabnya harus ada, dia masih ada," kata Ahok. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.