Bangunan di Atas Saluran di Cengkareng Dibongkar Petugas

Penertiban bangunan di Kecamatan Cengkareng, Jakbar. (foto:hery)
JAKARTA, JO- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat terus melakukan penertiban bangunan yang berada di lahan milik umum seperti di jalur hijau dan bangunan di atas saluran air.

Seperti terlihat Selasa (22/9) pagi pihak Kecamatan Cengkareng dipimpin langsung oleh wakil Camat Cengkareng beserta Satpol PP dan petugas PPSU dibantu aparat Kepolisian dan TNI melakukan penertiban pedagang kaki lima dan bangunan yang menutupi saluran air di jalan Ring Road, Cengkareng Kamal.

Pada kesempatan itu Wakil Camat Cengkareng Agus Ramdani mengatakan, penertiban dilakukan menanggapi laporan masyarakat yang selama ini menilai bangunan itu mengganggu ketertiban umum dan juga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir akibat salurannya tertutup.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

"Penertiban bangunan yang berada di atas saluran air juga salah satu program Pemprov DKI dalam mengembalikan fungsi saluran air dan jalur hijau yang dijadikan tempat pedagang kaki lima," ujarnya.

Menurutnya, penertiban ini akan terus dilakukan agar semua masyarakat tertib aturan.(hery lubis)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.