BPJS Tidak Bisa Digunakan, Ahok Tanggung Pengobatan Azmi Abdul Malik

Izmi Abdil Malik
JAKARTA, JO- Azmi Abdul Malik, 13, bocah yang hanya memiliki satu bola mata, akhirnya mendapat penanganan rumah sakit.

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengambil inisiatif untuk menanggung pengobatannya setelah diketahui BPJS tidak bisa digunakan untuk pengobatan bocah yang
kehilangan bola mata kiri akibat terkena kayu anak panah saat bermain dengan temannya sekitar delapan tahun lalu.

Kejadian itu membuat matanya mengalami infeksi parah sehingga dokter terpaksa mengangkat bola mata Azmi dan mengganti dengan bola mata palsu yang mesti diganti setiap enam bulan sekali.

Seperti disampaikan Ahok di Jakarta Islamic Centre (JIC), Koja, Jakarta Utara, Rabu (12/8), pengobatan sang bocah tidak bisa ditanggung BPJS yang menggunakan sistem casemix.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Dengan sistem itu biaya yang ditanggung adalah satuan per diagnosis penyakit atau kelompok penyakit, bukan biaya satuan per jenis pelayanan medis atau non-medis yang diberikan.

"Saya yang bayarin. Matanya harus diperbaiki, daripada menunggu aturan," kata Ahok.

Ahok sendiri tidak menyalahkan BPJS dengan kejadian ini. Ahok menyebut contoh, bagaimana pasien penderita tifus yang membutuhkan perawatan lima hari biaya yang ditanggung BPJS hanya selama itu saja. Jika lebih, pasien menanggung biayanya sendiri.

Penyakit Azmi penyakit langka, sehingga tidak bisa digabungkan degan penyakit lainnya. "Nah untuk penyakit langka, begitu keluar kasusnya, BPJS ada tarif tidak? Tidak ada. Karena tarifnya mesti dikumpulin dari kasus-kasus," katanya. (jo-3)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.