Ilustrasi
JAKARTA, JO - Kepala Dinas Penegakan Hukum (Kadisgakkum) POM Lantamal III Jakarta Letnal Kolonel Feber Hermanto Simandala mengungkapkan, pembunuhan terhadap Jopi Peranginangin yang dilakukan JL seorang oknum militer diduga dibawah pengaruh minuman beralkohol.

Hal itu disampaikan Feber Hermanto sebelum memulai reka ulang adegan saat JL berada di Venue Bar & Lounge, Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).

"Reka ulang dua adegan awal dilakukan di kantor POM AL. Adegan itu merekonstruksi Jumat (22/5) sore sebelum kejadian, tersangka pergi ke Ragunan untuk meminum vodka. Selesai minum, tersangka pergi ke Kafe Venue pukul 24.00 menggunakan motor," kata Letnal Kolonel Feber Hermanto Simandala.

Menurut Feber, saat berkendara menuju Venue di Kemang itu, JL masih berada di bawah pengaruh alkohol yang ia minum sejak sore harinya.

JL tiba di pelataran parkir Venue Bar & Lounge, sekitar pukul 01.00 dini hari. Ia yang tengah berpakaian sipil langsung masuk ke dalam kafe.

Tak hanya dalam keadaan mabuk, JL juga membawa sebilah pisau yang disimpan di dalam tas kecil berwarna hijau.

"Saat tersangka tiba, korban belum ada. Sekitar pukul 02.00 dini hari korban tiba di Kafe Venue bersama saksi pertama, saksi kedua, saksi ketiga, dan lima orang lainnya," kata salah satu penyidik POM Lantamal yang memimpin reka ulang.

Keributan terjadi, tidak lama setelah Jopi berada di dalam kafe. Menurut keterangan penyidik, keributan berawal dari cekcok mulut antara JL dan Jopi.

Dari pembelaan yang diungkapkan JL pada tim penyidik, Jopi disebut telah mengatakan sesuatu yang melecehkan JL.

JL yang masih berada di bawah pengaruh alkohol, menjadi emosi dan terjadilah keributan tersebut. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.