Eggi Meminta Sidang Tipikor Sutan Bhatoegana Ditunda

Eggi Sudjana
JAKARTA,JO-Pengadilan Tipikor akan mengelar sidang perdana kasus dugaan suap Sutan Bhatoegana pada 6 April 2015. Sidang tersebut akan dipimpin oleh hakim Artha Theresia. Pada saat bersamaan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan mengelar sidang praperadilan Sultan Bhatoegana.

Eggi Sudjana kuasa hukum Sutan Bhatoegana mengatakan, ini bukan suatu agenda tetapi suatu skenario. Itu sebabnya, dia akan mengirim surat kepada KPK agar meminta sidang Tipikor pada 6 April 2015 bisa ditunda.


Menurut Eggi, di Jakarta, kemarin, yang harus didahulukan sidang praperadilan, karena sidang praperadilan sudah mulai pada 23 Maret 2015.

"Kenapa tim hukum KPK tidak hadir, sehingga hakim mengundur sidang menjadi 6 April 2015. KPK sebagai penegak hukum, disamping Jaksa, Hakim dan Polisi. Ada kesan KPK menghidar sidang praperadilan, karena prosedural penetapan yang tidak benar," ujar Eggi.

Pihak pengacara Sutan menggugat praperadilan atas KPK terhadap penetapan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di DPR RI. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.