Hari Ini, DPR Kebut Sahkan Belasan RUU

Rapat Paripurna DPR RI.
JAKARTA, JO- Dua hari menjelang akhir masa tugas DPR perode 2009-2014 akan mengesahkan belasan rancagan undang-undang (RUU).

Dari jadwal yang diperoleh JakartaObserver.com, Senin (29/9) hari ini, setelah Sidang Paripurna MPR RI, DPR akan menggelar Rapat Paripurna DPR pada pukul 13.00 WIB.

RUU yang akan disahkan dalam rapat paripurna ini adalah RUU APBN 2015, RUU Pembentukan DOB, RUU Pembentukan Pertanahan, RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), RUU Pengelolaan Keuangan Haji, RUU Perkebunan, RUU Kelautan, RUU Konservasi Tanah dan Air, dan RUU JPSK.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Selain itu, dibahas juga lap Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI, disamping pembahasan RUU usul inisiatif alat kelengkapan Dewan menjadi RUU RI RI, antara lain: RUU Usul Inisiatif Kom XI ttg Perbankan.

Kemudian RUU Usul Inisiatif Baleg tetang Etika Penyelenggara Negara, RUU Usul Iniatif BALEG Penyandang Disabilitas, RUU Usul Inisiatif Komisi III tentang HAM. (jo-2)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.