65 RUU Daerah Otonomi Baru Gagal Disahkan, Suasana Ribut di Paripurna

Para pendukung DOB menanti hasil putusan paripurna DPR. (jo-2)
JAKARTA, JO- Suasana kisruh terjadi di ruang balkon Rapat Paripurna DPR begitu Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa menyampaikan penundaan pengambilan keputusan 65 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB).

Suasana ribut juga terjadi di luar ruang rapat, yang memaksa pimpinan rapat paripurna langsung menskors rapat, meski hanya sebentar karena Fahri Hamzah dari PKS meminta kepada pimpinan rapat untuk kembali membuka skors.

Agun Gunanjar di depan rapat paripurna mengisahkan perjalanan rapat panja pemekaran yang tidak mencapai kata mufakat hingga rapat pada Senin (29/9) pagi pukul 09.00 WIB.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

"Dari musyawarah pimpinan kami bersepakat... dengan segala permohonan maaf kepada bapak-bapak yang ada di atas sana dengan segala pertimbangan.. kami laporkan kepada pimpinan proses di tingkat I disepakati untuk tidak dilanjutkan pembahasannya di tingkat II," kata Agun.

"Dengan kata lain pembahasan 65 RUU itu ditunda dan merekomendasikan kepada DPR dilanjutkan oleh DPR 2014-2019," sambungnya.

Selain 65 RUU DOB, kata Agun, 32 DOB baru yang sudah ada ampresnya tapi belum dibahas juga direkmendasikan kepada pemerintah dan DPR mendatang. (jo-2)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.