Ilustrasi
BOGOR, JO- Seorang guru agama di sebuah pondok pesantren di Desa Wargajaya, Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), akhirnya harus kembali berurusan dengan kepolisian setelah dilaporkan melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Korban yang melapor adalah pada Kamis (31/7) setelah keluarganya mengetahui tindakan pelecehan seksual itu. Pelecehan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB saat korban menginap di ponpes itu.

Pelaku, WAF,28, saat itu meminta korban untuk memijat badannya. Korban yang tidak curiga menuruti permintaan ini. Apalagi pelaku yang dikenal korban adalah guru agama. Korban baru sadar diperlakukan tidak senonoh dan berusaha untuk melawan, namun mendapat ancaman dari pelaku.

Setelah peristiwa itu, orang tua korban mengaku curiga karena sikap sang anak tidak seperti biasanya. Saat ditanya dia diam saja, tapi ketika dipaksa barulah anak itu bercerita. Karena menyebut nama MAF sebagai pelaku, maka orangtuanya lapor polisi. Petugas Polsek Cigudeg lalu menangkap pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Didik Purwanto di Bogor, Senin (4/8) menyebutkan, setidaknya hingga Minggu (3/8) sudah 13 anak lainnya didampingi keluarganya melapor hal yang sama dengan pelaku yang sama ke kantor polisi.

Menurut informasi, MAF juga melakukan hal yang sama di daerah lain di luar ponpes. Diperkirakan aksi pelaku dengan korban di luar ponpes, lebih dari 20 anak.

MAF sendiri menurut catatan pernah melakukan perbuatan yang sama beberapa tahun lalu. (jo-11)


Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.