Balita Berusia Setahun yang Ditolak Empat RS Akhirnya Dievakuasi ke RS Tarakan

RS Tarakan
JAKARTA,JO -Balita berusia satu tahun,yang memiliki penyakit radang selaput otak,akhirnya dievakuasi oleh Sudin Kesehatan Jakarta Barat ke RS Tarakan, Jakarta Pusat (Jakpus),Kamis (8/5) siang.

Balita bernama Muhamad Fauzan Saputra,putra dari pasangan Marzuki dan Sadiyeh,warga Gang E,RT 06/08 Kelurahan Kepa Duri, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakbar sebelumnya sempat mendapatkan kendala dalam proses pengobatan. Sejumlah rumah sakit dikatakan oleh orang tua korban menolak dengan alasan ruang ICU sudah penuh.

"Pihak RS menolak ada kemungkinan lantaran kami orang tak mampu yang menggunakan BPJS,sehingga kartu JKN Fauzan ditolak dan harus menyediakan uang muka sebesar Rp17 juta.Kalau kami mampu,ngapain kami pakai kartu ini, " kata Marzuki, ayah korban.

Faujan mengalami penyakit radang selaput otak yang butuh perawatan serius dari dokter, karena sebelumnya balita berusia setahun itu sudah divonis dan harus dirujuk ke RS spesialis. Fauzan kemudian dibawa ke RS Royal Taruma, Grogol, kemudian Fauzan di evakuasi oleh Sudin Kesehatan ke RS Tarakan.

Kasudin Kesehatan Jakbar dr Widya Astuti ketika dikonfirmasi membenarkan balita yang dikatakan ditolak oleh empat RS telah dieavakuasi ke RS Tarakan.Kasudin membantah jika ada RS menolak adanya pasien menggunakan BPJS ditolak oleh RS.

"Kemungkinan tempat penuh dan ruang Nicu-nya yang terbatas,"Tapi kita sudah Evakuasi ke RS Tarakan menggunakan ambulans0 puskesmas,"Kata Widya Astuti.(leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.