Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang di DPRD Kabupaten Samosir.

PANGURURAN, Jakartaobserver.com- Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang menyampaikan nota pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban Tahun Anggaran 2023 (LKPJ TA 2023), dan diserahkan kepada Ketua DPRD Samosir Sorta E Siahaan didampingi Wakil Kedua dan dihadiri anggota.
 
Hadir Pj Sekda Marudut Tua Sitinjak, Asisten I, Asisten II dan pimpinan OPD Pemkab Samosir, Selasa (23/4/2024).

Penyampaian LKPJ sesuai dengan amanat UU no 23 tahun 2014 pasal 69 ayat 1 dan pasal 71 ayat 2 yang mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD, sebagai bentuk kepatuhan Pemkab Samosir atas peraturan perundang-undangan itu, dimana setiap proses pembangunan harus dapat dilihat keberhasilannya, akuntabel dan sekaligus sebagai bahan evaluasi perencanaan selanjutnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Samosir Sorta E Siahaan seraya mengatakan bahwa pembahasan LKPJ, DPRD dan Pemkab Samosir akan sama-sama melaksanakan tahapan pembahasan lewat rapat dan kunjungan kelapangan yang ditetapkan Banmus DPRD.

Wabup Samosir Martua Sitanggang menyampaikan RKPD tahun 2023 dengan tema “Percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perekonomian, kesehatan dan pendidikan”, memuat 5 prioritas pembangunan yaitu Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan, Pencegahan dan penanganan bencana alam dan non-alam, kelestarian budaya dan pembangunan pariwisata berkelanjutan, peningkatan aksebilitas dan kualitas infrastruktur, percepatan reformasi birokrasi.

Lanjut Wabup Martua, pencapaian pelaksanaan urusan pemerintahan dibidang kesehatan, pendidikan, kepemudaan dan olahraga, penanaman modal, urusan pariwisata, fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang pengawasan.

Martua mengajak seluruh stakeholder untuk terus membangun kebersamaan dan sinergitas, mengerahkan segala kemampuan serta kekuatan guna percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Samosir Yang Sejahtera dan Bermartabat secara ekonomi, pendidikan dan kesehatan. (josm-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.