Yulizar Parlagutan Lubis
MEDAN, JO- DPP Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) akhirnya mengambil jalan untuk memecat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Utara Yulizar Parlagutan Lubis. Pemecatan itu karena Yulizar dinilai membangkang atau tidak mau mendukung keputusan DPP PPP untuk mendukung Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus untuk Pilgub Sumut 2018.

Keputusan pemecatan itu dituangkan melalui Surat Keputusan No1559/KPTS/DPP-I/2018. Posisi Yulizar digantikan oleh Ihsan Nahrowi.

Namun begitu, Sekretaris DPC PPP Tanah Karo Barot Effendi Keliat mengatakan, pihaknya menolak keputusan DPP PPP itu.

"Kami selaku pengurus DPC se-Sumatera Utara sepakat tidak menerima SK itu dan tetap mendukung Ketua DPW PPP Sumut," kata Barot Efendi Keliat.

Yulizar sendiri menegaskan dirinya tidaklah dicopot tapi hanya digantikan sementara.

"Saya tidak dicopot, Pak Sekjen kan sudah bicara bahwa tidak ada dicopot," kata Yulizar.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Sebelumnya, sempat juga terjadi kehebohan ketika pada saat-saat terakhir pendaftaran bakal calon gubernur-wakil gubernur Sumut ke KPUD pada Rabu (10/1/2018), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI) mengubah dukungannya dari JR Saragih-Ance Selian ke pasangan Djarot Saiful Hidayat -Sihar Sitorus.

Namun Ketua KPU Sumatera Utara Mulia Banurea menegaskan bahwa PKPI tidak dapat lagi mengusung pasangan Djarot dan Sihar sebagai bakal calon di Pilkada Sumut 2018.

Menurut dia, hal ini telah diatur pada Pasal 6 PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan.

"Kalau partai politik yang mendaftarkan bakal calon tidak boleh menarik dukungan. Sebelumnya KPU Sumut telah menyatakan lengkap dan telah memberikan tanda terima kepada bakal pasangan calon JR Saragih dan Ance Selian. Hal tersebut sudah ada regulasinya," kata Mulia. (jo-22)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.