Dari 7.000 Koperasi di DKI Jakarta, Baru 5.000 Menggelar RAT

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Anda pengurus koperasi di DKI Jakarta namun sudah beberapa tahun belakangan tidak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT)? Hati-hatilah koperasi Anda bisa dibekukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta.

Seperti dijelaskan Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta Irwandi Yusuf di Jakarta, Rabu (12/4/2017), pihaknya terus melakukan penyisiran koperasi yang tidak aktif, dan hasilnya, sejak Januari hingga awal April, sebanyak 15 koperasi direkomendasikan untuk dibekukan karena tak aktif lagi.

Dikatakan, dari sekitar 7.000 koperasi yang ada di DKI Jakarta, baru sekitar 5.000 yang melaporkan diri sudah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). Karena itu, sesuai edaran Kementerian Koperasi dan UKM, Desember 2016 lalu pihaknya menggencarkan pengawasan.




"Wewenang kita merekomendasikan pembekuan, untuk pembubarannya di kementerian. Sejak awal tahun sampai sekarang sudah 15 yang kita rekomendasikan," katanya, Rabu (12/4).

Dijelaskan Irwandi, rekomendasi pembekuan dikeluarkan apabila selama tiga tahun berturut-turut koperasi tidak menggelar RAT. Setelah direkomendasikan pembekuan, pihak koperasi bisa mengajukan klarifikasi ke tingkat Kementerian KUKM.

Bila nantinya bisa dibuktikan koperasi itu aktif, akan dilakukan pemulihan. Namun bila tidak bisa mengklarifikasi, koperasi akan dibubarkan oleh kementerian.

Menurut Irwandi, penindakan ini untuk menjaga jangan sampai koperasi disalahgunakan. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.