Periksa Pelaksanaan Anggaran Pemeliharaan Sudin Bina Marga Jakbar.

Kondisi aspal jalan lingkungan
di RT08/09 Cengkareng Timur,
Jakarta Barat.
JAKARTA,JO- Pihak penegak hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta serta Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Pembantu Kota Admistrasi Jakarta Barat diminta untuk memeriksa pekerjaan layer hotmix dan jalan lingkungan (jaling) yang dikerjakan Sudin Bina Marga,karena pelaksanaannya diduga tidak dilengkapi gambar perencanaan (shop drawing) dan gambar pelaksanaan (as built drawing).

Menurut salah seorang sumber di LKPP, pelaksanaan layer hotmix dan jaling di Sudin Bina Marga Kota Administrasi Jakbar berakhir pada 4 Juni 2016, dan menurut pantauan wartawan dalam seminggu terakhir ini, tim PHO Sudin Bina Marga Jakbar sudah terlihat sibuk dan kerap berada di lapangan.

Ironis,walaupun Sudin Bina Marga melakukan PHO, diduga hasil PHO itu tidak berdasarkan volume pekerjaan, karena pekerjaan tersebut diduga tidak ada shop drawing dan as built drawing.

Hal itu juga diakui Kasie Pemeliharaan Sudin Bina Marga Kota Adm Jakbar, Turmudi, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/5), lalu mengatakan, bahwa pekerjaan jalan lingkungan dilaksanakan berdasarkan hasil permintaan warga, dan lokasinya fleksibel dan hanya berdasarkan tonase aspal.

Menurut keterangan Turmudi itu semakin menegaskan bahwa pekerjaan Jalan Lingkungan di Sudin Bina Marga Jakbar tidak berdasarkan shop drawing.

“Fleksibel dalam artian bahwa pekerjaan itu gelondongan per kecamatan. Karena penyerapan bobot berdasarkan tonase hotmix per kecamatan. Tidak perlu mengacu pada gambar perencanaan, karena bunyi di DPA-nya gelondongan, jadi perencanaan hanya nge-set usulan dan surveynya," katanya.

Tapi nanti saat di lapangan masih fleksibel karena masih ada gambar perencanaan dan gambar pelaksanaan (as built drawing), karena nanti gambar pelaksanaan belum tentu sama dengan gambar perencanaan. "Yang penting kuota untuk satu kecamatan terpenuhi hingga Juni 2016,” ujarnya ketika itu kepada wartawan , di ruang kerjanya.

Turmudi menjelaskan, bahwa ketinggian hotmix jaling di seluruh wilayah Jakarta Barat adalah 3 cm. Namun faktanya, di wilayah Cengkareng, masih banyak hotmix setinggi kurang dari 3 cm yang dilaksanakan PT Hutama Prima. Seperti di lokasi Pasar Timbul RW 16 Kelurahan Kapuk dan Kelurahan Cengkareng Timur Kecamatan Cengkareng, jaling yang posisi kanan-kirinya tertutup bangunan, dipastikan di layer hotmix kurang dari 3 cm.

Turmudi mengatakan,bila bobot tidak terpenuhi atau ketinggiannya kurang dari 3 cm, pihaknya akan perintahkan pelaksana untuk menggelar hotmix lagi di lokasi lain, bilamana waktu masih mencukupi. Sebaliknya, bila waktu tidak mencukupi, maka bobot pekerjaan pelaksana akan dipotong.

Namun berbeda dengan keterangan Dita Kasi Perencanaan Sudin Bina Marga Jakbar.Dita mengatakan semua pelaksanaan layer hotmix dan jaling sudah sesuai dengan SOP.

"Mulai dari gambar perencanaan ,spesifikasi teknis,RAB dan lainnya sesuai SOP kita ada.Tapi untuk menginformasikannya ke publik data tersebut tidak bisa karena itu adalah rahasia negara.Nanti kami informasikan ke pimpinan sebab beliau yang berhak memberikannya.Jadi mohon maaf pak alangkah baiknya utk konfirmasi hal tersebut dikantor saja langsung kepada pimpinan," ucapnya.

Sebagai informasi,pelaksanaan hotmix jalan lingkungan di Kota Administrasi Jakbar tahun anggaran 2016 dilaksanakan oleh lima perusahaan, yakni PT Hutama Prima (Kecamatan Cengkareng dan Kalideres), Pyramida Raya Persada (Kebon Jeruk dan Kembangan), Jaya Kontruksi Manggala Pratama/Jakon (Gropet dan Taman Sari), Widya Sapta Colas (Palmerah), dan Hakaaston (Tambora).

Kelima perusahaan AMP itu mengerjakan hotmix dan jalan lingkungan tanpa berpedoman pada gambar denah, gambar potongan dan gambar detail. Terkait pekerjaan tanpa gambar itu, jelas telah bertentangan dengan pasal 25 ayat (1) (2) Perpres No 4 tahun 2015 Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam pasal itu disebutkan bahwa Pengguna Anggaran mengumumkan rencana umum pengadaan barang/jasa yang berdasarkan lokasi pekerjaan.

Setiap proyek atau kegiatan fisik, setiap satuan kerja/SKPD harus terlebih dahulu menyediakan gambar perencanaan (shop drawing). Gambar perencanaan merupakan salah satu bagian dari manajemen perencanaan, yakni suatu metode untuk membuat dasar, pola, jalur, alur yang dapat digunakan untuk tuntutan dasar kerja. (jo-6)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.