Ilustrasi
JAKARTA, JO- Setelah uji coba yang dilakukan selama satu bulan terakhir ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akhirnya Jakarta memutuskan untuk tetap menerapkan kebijakan 3 in 1 namun hanya akan diberlakukan pada sore hari.

Rencananya, kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan setelah masa uji coba selesai, yakni tanggal 15 Mei mendatang. Sementara, selama masa uji coba, penghapusan kebijakan ini belum berlaku.

Habis uji coba tanggal 15 Mei ini, kata Ahok, tidak ada perpanjangan lagi, akan langsung seperti itu. Kemudian kalau ada joki gampang nangkapnya.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Jakarta, Selasa (3/5), macet kini bisa dianalisis, dan menunjukkan bahwa penghapusan 3 in 1 di pagi hari ternyata tidak berpengaruh banyak. Arus lalu lintas di sekitar jalan protokol tidak terlalu padat malah lebih lancar.

“Semua pulang kerja, gara-gara nggak ada 3 in 1 langsung pulang, keluarnya bareng-bareng," ujar Ahok.

Aturan tersebut tetap akan diberlakukan pada ruas-ruas yang sebelumnya telah diterapkan di kawasan 3 in 1. Seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Medan Merdeka Barat.

"Diterapkannya mulai setengah lima atau jam lima sore, supaya orang bisa pilih keluar lebih dulu," ucapnya. (jo-3)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.