Abdul Haris Semendawai
MAKASSAR, JO-Bahaya narkoba sudah merasuki semua sendi berbangsa dan bernegara. Tidak pandang bulu, bahaya narkoba menjangkiti semua golongan masyarakat.

Meski sudah tergolong darurat narkoba, bangsa Indonesia tidak boleh pesimistis. Kejahatan narkotika/psikotropika bisa atasi dengan melibatkan semua unsur, dari pusat hingga daerah.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, perjuangan memberantas narkoba tidak bisa dilakukan satu insitusi. Dibutuhkan kerja sama dengan melibatkan semua unsur masyarakat serta membangun solidaritas dari pusat hingga daerah.

“Indonesia harus otimistis, kejahatan narkotika bisa diatasi,” kata Semendawai pada seminar sehari di Makassar, Rabu (4/5).

LPSK bekerja sama dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menggelar seminar sehari bertema, “Peran Perlindungan Saksi dalam Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika” di Hotel Clarion, Makassar.

Hadir sebagai narasumber Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar M Yunus Wahab, Kasi Penyidikan BNNP Sulsel AKP M Aidil Aqza dan guru besar fakultas hukum UMI Muin Fahmal. Seminar juga dihadiri Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal dan Wakil Rektor V UMI Ma’ruf Hafidz.

Masih kata Semendawai, kejahatan narkotika/psikotropika merupakan kejahatan terorganisir yang terkadang pengungkapan kasusnya tidak tuntas. Hal itu salah satunya disebabkan karena tidak adanya saksi. Alasannya bisa bermacam-macam, ada yang takut karena adanya adanya ancaman, dan ada pula yang takut statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

“Mengingat dampak narkoba, sudah saatnya semua pihak bahu-membahu dan perkuat jaringan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas narkoba,” ujar dia.

Kasi Penyidikan BNNP Sulsel AKP M Aidil Aqza mengungkapkan pentingnya peran masyarakat sebagai pelapor dalam mengungkap kejahatan narkotika. Menurut dia, sekitar 80 persen kasus yang berhasil diungkap, tidak lepas dari peran pelapor.

Tanpa pelapor, kata dia, sulit bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap tindak pidana narkotika yang termasuk kejahatan terorganisir. “Pelaku narkoba tidak main di permukaan, jadi sulit dilacak,” katanya.

Dia juga menyadari pentingnya sinergitas antarelemen masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) sendiri, termasuk BNNP Sulsel tidak bisa apa-apa tanpa ada dukungan dari pihak lain.

Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal menuturkan, daerah yang dipimpinnya sudah sangat merasakan efek dari bahaya narkoba. Untuk itu, pemerintah daerah berupaya dengan melakukan sejumlah upaya, khususnya memperkuat ketahanan sosial. Pihaknya memberikan pelatihan dan konseling khusus bagi para pengurus masjid untuk ikut meredakan bahaya narkoba.

“Langkah menghalangi narkoba di Makassar sudah sangat luar biasa, tapi peredaran narkoba tidak berubah,” ujar dia.

Namun demikian, kata Syamsu, pihaknya tidak surut dengan tetap menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas pemerintah, mengingat narkoba merupakan bahaya laten dan menjadi ancaman nyata bagi negara. “Aparat penegak hukum khusus menangani pelaku dan korban narkoba, sedangkan pemda membantu lakukan pencegahan dengan melaksanakan kegiatan yang mendukung,” ujar dia.(jo-2)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.