Ariesman Widjaja
JAKARTA, JO- KPK mengatakan, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi telah menerima uang sebanyak dua kali dari pihak pengembang Agung Podomoro Land (APL).

Total duit yang diterima Sanusi sebesar Rp 2 miliar dan 8 ribu dolar AS. Penerimaan pertama terjadi pada 28 Maret 2016 sebesar Rp1 miliar, sedangkan penerimaan kedua dilakukan pada Kamis (1/4) malam saat Sanusi tertangkap tangan.

Seperti dijelaskan Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Jumat (1/4), pemberian kedua kemarin, Sanusi menerima Rp 1 miliar. Uang tersebut terdiri atas pecahan uang Rp 100 ribu dan pecahan 100 dolar AS berjumlah 80 lembar.

Namun uang dari pemberian pertama tinggal tersisa Rp 140 juta. Jadi KPK hanya menyita Rp 1,14 miliar.

Agus Rahardjo menjelaskan, Sanusi diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja tekait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Selain Ariesman Widjaja, KPK juga telah menetapkan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka kasus suap.(jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.