Pembangunan penambahan lahan RPH di Jakarta
Barat.
JAKARTA, JO- Kabid Peternakan, Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Sri Hartati mengatakan, pembangunan penambahan rumah potong hewan (RPH) di atas lahan milik Dinas KPKP dibiayai oleh swasta.

Hal itu dilakukan menyusul relokasi RPH Rawa Buaya ke Rawa Lele, Jakarta Barat.

"Pembanguan tersebut dibiayai oleh para pengusaha pemotongan hewan unggas itu sendiri, mereka patungan, bukan dari dana pemerintah," kata Sri Hartati di Jakarta, Jumat (8/4).

Menurut Sri, para pengusaha itu mengeluarkan dana untuk pembangunan RPH di atas lahan milik Pemprov DKI. Selanjutnya mereka akan dikenakan sistem pembayaran kontrak per tahun di sana.

"Prosudurnya kita akan rekomendasikan ke PPKAD (Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah-Red) untuk membuat aturan, jadi tidak semata-mata tampa aturan," ucapnya.

Sebelumnya, kalangan masyarakat meminta agar aturan mengenai penggunaan lahan pemda oleh pihak swasta ini harus jelas kontraknya, dan apakah sesuai dengan prosedur atau aturan dalam pengelolaan aset milik pemda.

"Jangan sampai terkesan pembangunan penambahan lahan RPH ini ditunggangi kepentingan seorang pengusaha yang akan menguasai lahan tersebut," kata Parlin, ST.

Menurutnya, tidak mungkin seorang pengusaha mau mengeluarkan uang ratusan juta untuk bangun sendiri di atas lahan milik pemda tersebut kalau tidak ada keuntungan di balik semua itu. (hery lubis)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.