Irjen Pol Moechgiyarto
JAKARTA, JO- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan pihaknya belum menerima berkas perkara kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang disebut-sebut dikembalikan pihak Kejaksaan.

Kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/4), Irjen Pol Moechgiyarto malah mempertanyakan kembali kepada wartawan dari mana informasi penyerahan berkas itu didapat.

"Ini berita dari siapa? Katanya-katanya saja. Belum ada dikembalikan," kata Moechgiyarto.

Kapolda lantas meminta agar tidak mengadu-adu institusi Polri dengan kejaksaan.

"Anda mengadu adu saya dengan Kejaksaan, buktinya belum ada kita terima berkasnya, gitu loh. Jadi jangan diadu-adu lah kita ini," ungkapnya.

Dia juga menambahkan, P19 adalah hal yang biasa terjadi dalam proses hukum. "Itu hal yang biasa, itu proses, proses penyelidikan," katanya. (jo-5)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.