Terkait Pencurian Listrik, Daeng Azis Ditangkap Jumat Pagi

Daeng Azis
JAKARTA JO – Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa Daeng terkait kasus kasus prostitusi Kalijodo pada Jumat (26/2), setelah sebelumnya, Daeng mangkir dari pemeriksaan.

Ternyata Jumat (26/2) siang, Daeng Aziz malah ditangkap di rumah kontrakan Jalan Antara No 19, Pasar Baru, Jakarta Pusat oleh Polres Metro Jakarta Utara. Penangkapan itu tidak terkait kasus prostitusi malah terkait pencurian listrik.

Menurut pengacara Daeng Aziz, Razman kliennya ditangkap Polres Jakarta Utara dengan kasus berbeda. "Saya mau meluncur ini ke Polres Jakarta Utara ini, katanya Pak Daeng ditangkap tapi beda kasus," ujar Razman, hari ini.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, mengatakan ‎tim Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Utara menangkap Daeng Azis pada Jumat (26/2) di sebuah tempat di Jakarta Pusat.

"Sudah kita amankan, tadi pagi sekitar jam 8 anggota kami sudah bergerak untuk menangkapnya Azis di sebuah kos-kostan yang ada di wilayah Jakarta Pusat," kata Bolly.

Ia mengungkapkan saat ditangkap, Daeng Azis yang merupakan penguasa dan pentolan lokalisasi prostitusi di Kalijodoh tidak melakukan perlawanan. "Semuanya lancar, saat ini sedang menuju Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses pemeriksaan," tambah Bolly.

Awalnya Razman, meminta kepada penyidik Subdit Renakta agar pemeriksaan kliennya diundur sampai penggusuran Kalijodo yang deadlinenya 29 Februari 2016. Persoalan pokoknya adalah penertiban Kalijodo.

Bila polisi tetap memaksakan memeriksa Daeng Aziz hari ini, ia khawatir akan menimbulkan persepsi publik bahwa polisi mengamankan ‘komandannya’ agar penertiban berlangsung kondusif. Ia menilai, bila pemeriksaan Aziz dilakukan hari ini akan berdampak terhadap proses penertiban di Kalijodo.

Daeng Azis ditetapkan sebagai tersangka setelah Daeng Nakku ditangkap Polda Metro Jaya dalam operasi pekat di Cafe Jelita pada Sabtu (21/2) di Jalan Kepanduan II, RW05, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Ia dijerat dengan dugaan kasus prostitusi atas kepemilikan senjata tajam dan minuman keras tanpa izin. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.