Bangunan menyalahi akhirnya disegel di Kalideres.
(foto:hery)
JAKARTA, JO - Sebuah bangunan dengan izin rumah tinggal sedangkan fisik bangunan gudang di Jalan Tanjung Pura, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat disegel mati oleh petugas Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Barat, Rabu (3/2).

Bangunan tersebut sebelumnya sudah disegel oleh pihak kecamatan dan sudah terpasang papan segel di tembok bangunan tersebut.

Namun pemilik bangunan yang melanggar peraturan tersebut tidak mengindahkan teguran dari pihak Kecamatan Kalideres tersebut untuk menghentikan aktivitas di lokasi bangunan tersebut.

Akhirnya bangunan tersebut disegel mati dengan menggembok mati pintu pager bangunan tersebut menggunakan rantai, dan menghentikan semua aktivitas pada bangunan tersebut. (hery lubis)

Hotel Murah Klik Disini Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.