Polisi Sita Uang dan Blokir Rekening Bandar Narkoba di Berlan

Rumah Mami Yola.
JAKARTA, JO - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto menyampaikan temuan tiga rekening dan uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga milik bandar narkoba Mami Yola di Jalan Slamet Riyadi, Berlan, Jakarta Timur.

Polisi saat penggerebekan kasus narkoba, menahan salah satu bandar narkoba mami Yola. Saat penggerebekan kami temukan dirumahnya sejumlah uang dan rekening.

Eko Daniyanto

"Kami temukan ada tiga rekening. Dua rekening BCA, satu rekening BNI. Ini perlu pendalaman, apakah satu rangkaian atau bukan," kata Eko di Polda Metro Jaya, Jumat (22/1).

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Selain mendapatkan tiga rekening, pihaknya juga sudah menyita uang sejumlah Rp 30 juta-Rp 40 juta dalam sebuah brankas di lokasi kejadian.

“Semua rekening itu akan segera diblokir dan buku tabungan serta uang tunai yang ditemukan akan diperiksa lebih lanjut,” ujarnya. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.