Ilustrasi
JAKARTA, JO- Sistem pembayaran parkir meter dengan kartu elektronik atau e-money akhirnya diluncurkan, Kamis (29/1). Sistem ini selain memudahkan juga diharapkan lebih meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peluncuran dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Jalan H Agus Salim, kawasan Sabang, Jakarta Pusat (Jakpus). Dengan sistem ini penggunaan uang koin yang sebelumnya dilakukan akan diganti dengan sistem kartu elektronik.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Menurut Ahok, sistem ini membantu pemantauan berapa penghasilan parkir di satu jalan per hari Jika dari retribusi parkir di kawasan Jl Sabang per hari mampu mengumpulkan Rp 500 ribu, setelah menggunakan parkir meter bisa mencapai Rp 15 juta.

Dikatakan, setiap mesin parkir meter akan dilengkapi dengan CCTV sehingga pemantauan lokasi parkir juga akan lebih mudah pengawasannya.

Selain menerapkan sistem parking meter, Pemprov DKI juga membayar gaji operator yakni tukang parkir dua kali upah minimum provinsi (UMP). (jo-3)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.