Industri Rumahan Sabu di Citra Garden 5 Digerebek

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Sebuah rumah di Perumahan Citra Garden 5, Blok B4 No28, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) dijadikan sebagai pabrik narkoba jenis sabu.

Rumah ini pun, digerebek aparat dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dan mengamankan sabu seberat 22,165 kilogram serta menangkap dua tersangka yakni Hendrik Kho dan Thian Hong.

Dari penangkapan kedua orang ini, polisi kemudian berhasil meringkus dua tersangka lainnya yakni Ong Beng An yang berkewarganegaraan Malaysia, serta Tjhia Sing di Apartemen Teluk Intan.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra, di Jakarta, Kamis (23/10), penggerebekan rumah ini dilakukan Selasa (14/10) lalu.

DIkatakan Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra, rumah yang dijadikan industri sabu ini dikendalikan Ong Beng An, dan Tjhia berperan sebagai penjual.

Mereka memproduksi sabu dengan menggunakan sabu cair yang didapat dari Hongkong. Sabu cair ini dimasukkan ke dalam 20 botol bening di dalam dus dan dibawa ke Jakarta. (jo-6)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.