Gedung DPR RI
JAKARTA, JO- DPR RI, Kamis (25/9) hari ini akan disibukkan dengan sejumlah agenda pembahasan di Rapat Paripurna. Selain mengambil keputusan mengenai RUU Kepala Daerah dan RUU Pemerintah Daerah, Rapat Paripurna DPR membahas delapan agenda lainnya.

Diantaranya adalah mengenai RUU Keperawatan, RUU Tenaga Kesehatan, RUU Jaminan Produk Halal, RUU Perubahan atas UU No23/2002 tentang Perlindungan Anak, RUU Administrasi Pemerintah.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Selain itu, berdasarkan agenda yang diperoleh, Paripurna DPR juga membahas Laporan Timwas DPR terhadap Perlindungan Tenaga Kerja, Laporan Tim Komisi II mengenai Rekomendasi Pembentukan Pansus Pemilu 2014 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Termasuk laporan Komisi I DPR mengenai hasil pembahasan Peraturan DPR RI tentang Timwas Intelijen Negara yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. (jo-2)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.