SKPD di Jakarta Dirombak: P2B Digabung Tata Ruang, PU Dipecah Dua

Gedung Balai Kota DKI Jakarta
JAKARTA, JO- Demi efektifitas dan efisiensi, organisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemprov DKI Jakarta akan dirombak dalam waktu sebulan ke depan.

Reorganisasi dilakukan dengan cara menggabungkan SKPD di satu sisi dan di sisi lain memecah SKPD yang ada.

Sebagai contoh, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) akan digabung dengan Dinas Tata Ruang. Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dipecah dua menadi Dinas Tata Air dan Dinas Bina Marga.

Seperti disampaikan Sekda DKI Jakarta Saefullah di Jakarta, Selasa (26/8), reorganisasi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah yang disahkan di DPRD DKI Jakarta pekan lalu.

"Reorganisasi ini dilakukan agar kinerja SKPD lebih maksimal," kata Saefullah.

Mantan walikota Jakarta Pusat ini memberi contoh penggabungan Unit Pengelola (UP) Teknis Taman Monas dan UP Tugu Monas beberapa waktu lalu, yang digabung menjadi UP Pengelola Kawasan Monas dipimpin oleh Rini Haryani, yang sebelumnya menjadi Kepala UP Tugu Monas. (jo-3)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.